Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu Diintai Polisi, Pengedar Minta Kurir Buang Sabu

  • Oleh Naco
  • 03 Januari 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengedar sabu Nadi sempat meminta kurirnya Maskur untuk membuang sabu setelah tahu ada petugas kepolisian mengintainya.

Itu diungkapkan oleh saksi anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur, Palungan Setia HU dan Natalius saat sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Muslim Setiawan.

"Waktu itu kita intai dari bawah pohon, rupanya saat kami datangi tahu. Buang-buang kata Nadi tapi kami melihat," kata Palungan, Jumat, 3 Januari 2020.

Nadi Cs menurut saksi diamanman pada Minggu, 13 Oktober 2019 sekira jam 18.30 Wib di Jalan Sekar Arum, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, 

Pada saat petugas datang terdakwa Nadi sedang duduk di atas motor bersama terdakwa Maskur. Terdakwa Maskur orang suruhan Nadi.


Saat itu Nadi mau minta dia mengantar sabu tapi mereka berdua keduluan diamankan. Dari pria yang sekolah sampai kelas V SD ini petugas mengamankan 1 paket sabu yang siap untuk dijual serta barang bukti sebuah ponsel.

Maskur sudah 4 kali menjual sabu atas perintah Nadi. Hingga keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di muka persidangan.

"Pengakuan keduanya sabu didapat dari Amel, yang tinggal di komplek Pasar Keramat," ujar saksi yang dibenarkan oleh keduanya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru