Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Ini Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Aniaya Tetangga

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 Januari 2020 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang kakek berinisial Yus menyerahkan diri ke kantor Polsek Dusun Tengah usai aniaya tetangganya sendiri, Mejo (45).

Akibat perbuatan pria 51 tahun tersebut korban mendapat luka di bagian muka dan perut akibat tebasan benda tajam jenis parang.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah iptu Nurheriyanto membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat pada Kamis 2 Januari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di Pondok kebun Jalan Simpang Desa Bantai Napu Desa Kalamus Kecamatan Paku Kabupaten Bartim.

Saat itu korban mendatangi kakaknya Jontri (55) yang sedang duduk di pondok kebun melaporkan bahwa telah mendapat luka di bagian muka sebelah kanan dan perut akibat tebasan benda tajam.

"Kakak kandung yang mengetahui adiknya mendapat luka sangat parah langsung mengobati dengan obat kampung," ucapnya Jumat 3 Januari 2020 saat dikonfirmasi Via Seluler.

Korban yang menceritakan kepada kakaknya pada saat membawa kayu dengan mengunakan sepeda motor di cegat di jalan Simpang desa bantai napu oleh pelaku setelah di cegat terlapor tanpa panjang lebar langsung membacok korban di atas sepeda motor.


Dengan rasa takut korban langsung melarikan diri sehingga pelaku tidak dapat mengejar dan melaporkan kepada kakak kandung untuk mendapat pertolongan.

"Usai melakukan aksinya pelaku menyerahkan diri ke kantor polsek Dusun Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Tambahnya bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan dan 1 buah senjata tajam yang digunakan jenis parang dengan kupang warna kuning. Korban kini juga telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Tamiang Layang. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru