Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penusukan Sempat Buang Pisau dan Parang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Januari 2020 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pelaku penusukan terhadap Adnan Mualim berinisial AA dan RA sempat menbuang barang bukti berupa pisau dan parang yang digunakan mereka untuk menganiaya korban. 

"Pelaku sempat membuang alat bukti. Hal itu dilakukan mereka saat keduanya melarikan diri ke Kecamatan Parenggean," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Jumat, 3 Januari 2020.

Alat bukti yang sempat dibuang oleh tersangka yakni berupa parang. Senjata tajam tersebut dibuang ke Sungai Taluk Dalam, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Setelah membuang alat bukti, keduanya langsung kabur dari Sampit ke Kecamatan Parenggean. Namun pelarian mereka sendiri tercium oleh pihak kepolisian. Saat itu Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono langsung memimpin penangkapan, dibantu anggota Polsek Parenggean. 

"Barang bukti lain yang diamankan di antaranya pisau kecil yang digunakan oleh AA untuk menikam punggung korban, serta pakaian dan uang tunai yang dipakai selama pelarian," kata Rommel. 

Keduanya ditangkap pada Kamis, 2 Januari 2020. Sedangkan, penikaman tersebut dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2019 malam. Mereka melakukan penganiayaan karena kesalahpahaman di panggilan vidio. 

Kemudian, korban mendatangi kedua pelaku di Pasar Berdikari. Sesampainya di lokasi, korban langsung memukul kepala pelaku AA hingga helem terlepas. Mendapati hal itu, pelaku langsung menusuk punggung korban. Setelah itu RA juga ikut menyerang menggunakan parang, hingga melukai siku korban. 

Akibat hal tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit berikut mendapatkan jahitan di sejumlah luka yang dideritanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7) 

Berita Terbaru