Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Juga Amankan Sabu dari Kedua Tersangka Penusukan di Sampit 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Januari 2020 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat meringkus kedua pelaku penusukan AA dan RA, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) juga menemukan satu paket sabu yang merupakan milik salah seorang tersangka tersebut. 

"Saat tim Reskrim melakukan penangkapan, AA terlihat membuang suatu barang, setelah dilihat ternyata sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Jumat, 3 Januari 2020. 

Sabu tersebut diakui merupakan milik AA, dirinya membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 300 ribu. Rencananya, akan digunakan untuk mereka saat sedang kabur di Kecamatan Parenggean. 

Belum diketahui persis berapa berat sabu tersebut. Namun yang pasti, AA bukan hanya dijerat dengan pasal penganiayaan dengan pemberatan saja, namun juga Undang-Undang Narkotika. 

"Keduanya akan dijerat dengan dua pasal, yakni anirat dan narkoba," kata Rommel. 

AA dan RA merupakan pelaku penikaman dan pembacokan terhadap salah seorang korban bernama Adnan Mualim di kompleks Pasar Berdikari Sampit. Korban sendiri mengalami luka berat dan harus dirawat di RSUD Dr Murjani Sampit. 

Penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Desember 2019 malam. Sedangkan penangkapannya berlangsung pada 2 Januari 2020. (MUHAMMAD HAMIM/B-7) 

Berita Terbaru