Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Kalamus Diserang Tetangga Dengan Senjata Tajam

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Januari 2020 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga RT 03 Desa Kalamus Kecamatan Paku bernama Mejo (46 tahun) mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya, Yusmanto pada Kamis, 2 Januari 2020. Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Dusun Tengah.

Korban Mejo saat ditemui di ruang Asoka RSUD Tamiang Layang pada Jumat, 3 Januari 2020, menceritakan kronologi kejadian penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB saat itu saya sedang mengangkut kayu balok dari kebun ke rumah. Kemudian ditemui oleh pelaku yang melarang saya mengakut kayu tersebut, namun saya menjelaskan bahwa kayu balok tersebut berasal kayu milik tante Mama Elok yang sudah diberikan kepada saya," kata Mejo.

Mendapat penjelasan tersebut, pelaku tidak menerima dan langsung menyerang korban menggunakan parang hingga menyebkan korban terluka di bagian bawah rahang sebelah kanan dan perut sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di sisi lain, pihak keluarga meminta aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Herianto Hidayat menjelaskan bahwa pelaku Yusmanto saat ini sudah ditahan, termasuk barang bukti 1 buah parang berserta kumpang berwarna kuning.

"Sudah kami tangani dan pelaku sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut," kata Iptu Nur Herianto. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru