Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Modus Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Residivis

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 04 Januari 2020 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi pencurian dengan pemberatan atau Curat yang dilakukan residivis, YL di sejumlah tempat di Kota Palangka Raya pada umumnya sama. Hanya satu tempat yang mengalami perbedaan.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Tondoan Gultom mengatakan, YL selalu menyasari rumah kosong dan ketika penghuninya sedang terlelap tidur di malam hari.

"Dia curinya di malam hari hanya bermodalkan obeng dan tang. Pintu atau jendela rumah dicungkilnya lalu mengambil barang-barang yang diincarnya," ujar Gultom.

Gultom menambahkan, di empat TKP menggunakan modus mencongkel pintu rumah atau jendela tetapi di Jalan Bromo pelaku yang berambut gimbal tersebut menjalankan aksinya dari atas loteng rumah.

"Ambilnya itu kalau bukan handphone berarti perhiasan. Sebagiannya dijual dan ada yang belum dijual," jelasnya. 

Sekadar informasi, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan di Jalan Riau, Palangka Raya, dia dilumpuhkan dengan dua timah panas karena melakukan perlawanan. (ARNOL/B-7) 

Berita Terbaru