Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringatan Hari Lahir ke-47 PPP di Kapuas Dirangkai Dengan Diskusi Publik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Januari 2020 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peringatan Hari lahir atau Harlah ke-47 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Kapuas dirangkai dengan kegiatan diskusi publik. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kapuas, Senin, 6 Januari 2020.

Adapun diskusi publik tersebut sekaligus sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, dengan narasumber dari Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Masrawan dan dari Pemprov Kalteng.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPW Kalteng Awaluddin Noor, dan dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor ditandai dengan penabuhan rebana dan pemotongan kue ulang tahun.

"Peringatan Harlah ke-47 PPP ini bagian rasa syukur kita atas umur dan kiprah dan kepercayaan masyarakat selama ini dengan PPP masih eksis," ucap Awaludin Noor dalam sambutannya.

Ia mengharapkan dengan sosialisasi terkait Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren ini dapat dipahami bersama, khususnya bagi para pengelola pondok pesantren.

"Kami berharap ruang-ruang yang memang wajib kita isi itu kita isi semua sesuai dengan skill masing-masing dan job deskripsi," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan selamat Harlah ke-47 PPP. "Kami berharap PPP dapat terus bersinergi dengan Pemkab Kapuas untuk membangun daerah, agar lebih maju, mandiri dan masyarakatnya yang sejahtera lahir batin," ucap Nafiah saat membuka kegiatan.

Selanjutnya, Ketua Panitia kegiatan yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Kapuas Darwandie mengapresiasi instruksi dari Ketua DPW PPP Kalteng dalam kegiatan Harlah ini menjadi refleksi bagi seluruh pengurus PPP.

"Sehingga ke depannya dapat semakin lebih baik lagi dalam membangun daerah," ucap Darwandie.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pengurus dan kader DPC PPP Kapuas, mahasiswa, dari KPU Kapuas, para pengurus Pondok Pesantren dan undangan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru