Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

43 Desa di Kotawaringin Timur Dipastikan Bisa Selenggarakan Pilkades

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Januari 2020 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 43 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan bisa melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Februari 2020 mendatang. 

"Dari 43 desa yang menyelenggarakan Pilkades, semuanya dipastikan bisa menggelar," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim Hawianan, Senin, 6 Desember 2019. 

Sebelumnya, ada sebuah desa yang tidak ada mendaftar sebagai calon kepala desa. Sehingga harus diperpanjang waktu pendaftaran dan saat ini sudah ada yang mendaftar. 

"Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, yang sebelumnya tidak ada mendaftar sebagai calon Pilkades. Saat perpanjangan kemaren sudah ada yang daftar, sebanyak 2 orang, dan sudah memenuhi aturan yang ada," kata Hawianan. 

Sementara, sejumlah desa lainnya juga sudah menyelesaikan pendaftaran calon Pilkades. Dan bagi desa yang pesertanya lebih dari 5 orang, saat ini masih dilakukan seleksi. 

"Kalau pendaftarnya lebih dari 5 harus ikut seleksi, dan saat ini masih berjalan. Setelah itu baru penetapan calon," terang Hawianan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru