Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tergeletak di Taman Dengan Mulut Berdarah, Anak Bawah Umur Jadi Korban Perkosaan dan Penganiayaan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 Januari 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang anak bawah umur warga Kecamatan Kumai, ditemukan tergeletak dengan bagian mulut berdarah di Taman Kota Manis Kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Gadis 16 tahun ini jadi korban perkosaaan dan penganiayaan.

Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan gadis tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga yang sedang lari pagi di taman tersebut.

"Menurut penuturan saksi, saat lari pagi ia mendengar ada suara lirih meminta tolong. Saat didekati oleh saksi, ia melihat ada seoranh gadis menggunakan baju panjang warna kuning tergeletak  di dekat air mancur taman dengan mulut berdarah," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, merasa takut atas penemuan korban, saksi kemudian dengan cepat melaporkan hal ini ke Mapolsek Arsel yang berada tidak jauh dari lokasi.

"Korban yang diketahui masih hidup, kemudian kita bawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Walaupun masih lemah, korban mengatakan ia dianiaya oleh 2 orang temannya yang berjenis kelamin laki-laki," jelas Kapolsek.

Bahkan, lanjut Kapolsek, korban juga menjelaskan ia sempat diperkosa oleh temannya tersebut.

"Berbekal identitas yang diberikan korban, anggota Polsek Arsel mencarindan menangkap 2 terduga pelaku yang juga berusia dibawah 17 tahun sebut saja Lebah dan Tawon, keduanya warga Kecamatan Arsel," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku diperoleh informasi bahwa 1 pelaku hanya ikut menganiaya dan 1 pelaku lagi selain menganiaya korban juga melakukan tindak pidana asusila.

"Karena itulah penanganan kasus ini dibagi dua. Khusus terduga pelaku penganiayaan ditangani di Polsek Arsel dan terduga pelaku penganiayaan dan asusila ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, karena kasus ini masih ditangani pihaknya dan Polres Konar, ia masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

Berita Terbaru