Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurus DPC PPP Kapuas: Terbitnya UU Pesantren Jadi Kado Hari Lahir ke 47

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Januari 2020 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus DPC PPP Kabupaten Kapuas, Darwandie mengatakan telah terbitnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren menjadi salah satu kado manis Hari lahir ke 47 partai berlambang Ka'bah ini.

Anggota DPRD Kapuas ini menyebut sebagai kado bagi PPP lantaran partai ini menjadi salah satu pionir atas terbentuknya regulasi yang sudah disahkan tersebut.

"Di dalamnya tentu saja kita sangat bangga dan berterima kasih karena memang hadiah ulang tahun ke 47 ini cukup besar," ucapnya, Senin 6 Januari 2020.

"Artinya begitu besar kado yang telah diberikan terutama oleh negara kepada kita semua. Kenapa saya katakan ini kado buat PPP karena memang undang-undang ini salah satu pionernya itu adalah PPP," lanjutnya.

Pria yang juga merupakan Ketua Panitia Harlah ke-47 PPP di Kapuas ini berharap momentum pertambahan usia partai ini juga beriringan dengan meningkatnya kerja sama, dan koordinasi dalam membangun daerah.

"Kami apresiasi instruksi DPW PPP Kalteng, terutama terkait dengan refleksi ya dalam mengenang hari lahir PPP ke - 47 ini," tuturnya.

Dalam memperingati Harlah ke-47 PPP tahun ini pihaknya sudah menggelar berbagai kegiatan, di antaranya di DPC secara internal melakukan syukuran dengan membaca doa Burdah.

"Menyambut ini juga kami adakan peringatan dan sosialisasi diskusi publik UU Nomor 18Ttahun 2019 tentang pondok pesantren," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru