Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Katingan Dapat Penghargaan Kabupaten Bebas Pungutan Korupsi dari KPK

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Januari 2020 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kabupaten Katingan mendapatkan penghargaan kabupaten/kota tingkat II yang dinilai bebas pungutan korupsi dari KPK.

Bupati Katingan Sakariyas mengatakan ini usai melantik kepala desa di obyek wisata Bukit Batu Kasongan, Senin, 6 Januari 2020.

"Saya sampaikan, saya baru dapat surat dan informasi kalau Kabupaten Katingan dapat penghargaan dengan urutan pertama kabupaten bebas pungutan korupsi, untuk tingkat kabupaten dan kota tingkat dua dari KPK," ujarnya.

Sakariyas mengaku bangga dengan predikat yang diberikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait penghargaan itu.

Untuk itu, ia berharap semua jajarannya agar  meningkatkan kinerjanya dan menghindari pungutan liar.

"Paling tidak kita tingkatkan hal-hal seperti ini, oeh karena itu saya berharap dengan kepaa desa yang baru dilantik agar mereka membangun komunikasi dan kerjasamanya dengan BPD, tidak jalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Namun jika kepala dea jalan sendiri, begitu pula BPD juga jalan sendiri-sendiri sehingga program pembangunan di desa akhirnya tidak jalan. 

Sakariyas juga berharap agar desa melakukan tatakelola keuangan dengan baik, teruama terkait dana desa atau DD.

"Lakukan komunikasi dengan masyarakatnya, misanya menyusun APBDes. Rapatkan bagaimana menentukan penggunaan anggaran dana desa ini, sehingga kegiatan pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru