Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Polsek Pahandut Amankan Dua Pemabuk Miras Oplosan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 07 Januari 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pemuda yang mabuk miras oplosan akhirnya diamankan petugas Polsek Pahandut usai mendapat laporan dari masyarakat setempat, Senin, 6 Januari 2020.

Kedua pemuda yang mendiami sebuah barak di Jalan G Obos Induk tersebut tidak hanya mabuk miras oplosan, tetapi juga mengamuk dengan memakai senjata tajam jenis mandau.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata yang juga turun langsung ke TKP menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha bahwa ada dua remaja yang tengah mabuk dan mengamuk sambil membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Toha segera bergerak cepat mendatangi TKP dan menemukan salah seorang pemuda dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol tergeletak diteras barak dan satu orang lainnya tertidur didalam barak.

"Belum diketahui apa penyebab keduanya mengamuk namun dari TKP kita temukan 2 botol minuman beralkohol jenis anggur merah yang telah dioplos dengan 2 sachet minuman suplemen kuku bima dan 2 botol alkohol 70 persen yang diduga telah dikonsumsi oleh keduanya," ucap Kapolsek.


Lebih lanjut Kompol Edia menuturkan, saat berada di TKP dirinya beserta anggota juga melihat ada bercak darah di tembok dan lantai barak tersebut, namun belum diketahui secara pasti apa penyebab dan dari mana asal bercak darah tersebut.

"Keduanya langsung kita amankan di Polsek Pahandut dan apabila kesadarannya sudah benar-benar pulih, akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya. (ARNOL/B-7)

Berita Terbaru