Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Arsel Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan dan Perkosaan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Januari 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan (Arsel) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), membekuk kedua pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap ABG yakni RS dan RH, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 Jam, pada Senin, 6 Januari 2020.

Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia mengatakan, tertangkapnya dua pelaku tersebut atas dasar informasi dari korban yang ditemukan tergeletak di Taman Kota Manis Kawasan Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat dengan mulut mengeluarkan darah, Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, kemarin.

"Dengan mengantongi identitas yang diberikan korban yakni RS dan RH, anggota Polsek Arsel tidak butuh waktu lama dan bergerak cepat mencari kedua terduga pelaku yang juga masih berusia di bawah 17 tahun atau masih di bawah umur," ujar Rendra Aditia, Selasa, 7 Januari 2020.

Kapolsek Arsel menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku didapatkan bahwa 1 laki-laki tersebut hanya ikut menganiaya saja, sementara satu pelaku lagi selain menganiaya korban juga melakukan tindak pidana asusila.

"Keduanya sudah kita tangkap dan kita proses, untuk penanganan kasus ini terbagi dua, sehabis kita proses di Polsek Arsel, kedua ABG ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar", ucap Rendra Aditia.


Gadis remaja yang baru berusia 16 tahun tersebut menjadi korban perkosaan dan penganiayaan oleh 2 laki-laki temannya yang bernama RS dan RH, berawal dari perkenalan biasa layaknya remaja tanggung pada umumnya.

Kapolsek mengimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi anak - anaknya, mengigat maraknya kasus pergaulan bebas.

"Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali dan menimpa anak - anak kita," tandasnya. (DANANG/B-7)
 

Berita Terbaru