Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelola Barak Diminta Sediakan Tempat Pembuangan Sampah

  • Oleh Hendri
  • 07 Januari 2020 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, meminta kepada pengelola barak atau rumah sewa agar menyediakan tempat pembuangan sampah.

"Penyedia rumah sewa, baik itu berupa barak atau kos-kosan, seharusnya menyediakan tempat pembungan sampah untuk penghuni barak. Supaya mereka tidak membuang sampah sembarangan," kata Jhony, di ruang kerjanya, Selasa, 7 Januari 2020.

Menurut Jhony, selama ini, banyak warga yang mengeluh lantaran penghuni barak membuang sampah sembarangan hingga berserakan di pinggir jalan wilayah pemukiman warga. Bahkan akibat tumpukan sampah itu, kerap menyebabkan genangan air yang mengganggu kenyamanan warga.

"Salah satu contohnya di Jalan Rajawali, sampah banyak berserakan di pinggir jalan. Itu tadi karena tidak ada tempat sampah yang disediakan dekat barak," ungkapnya.

"Penghuni barak mungkin malas buang sampah ke TPS karena jauh, ini yang harus diperhatikan para pengelola," imbuhnya.

Kewajiban bagi pengelola barak untuk menyediakan tempat pembuangan sampah, lanjut Legislator Partai Nasdem ini, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah atau Perda. Sehingga, hal ini mesti dijalankan demi kenyamanan bersama.

"Dalam Perda sudah ada, tinggal implementasinya saja yang perlu diperhatikan. Supaya sama-sama merasa nyaman," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru