Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Penganiayaan dan Asusila Gadis 16 Tahun Bermula dari Kenalan di Media Sosial

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Januari 2020 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus penganiayaan dan asusila yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun warga Kecamatan Kumai yang ditemukan tergeletak dengan mulut berdarah di Taman Kota Manis, Kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB berawal dari perkenalan korban, sebut saja bunga  dengan kedua pelaku  yaitu lebah dan tawon (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani, Selasa, 7 Januari 2020 menjelaskan berdasarkan penuturan pelaku dan korban kepada penyidik, setelah berkenalan melalui medsos, mereka kemudian saling berkomunikasi melalui media tersebut.

"Komunikasi itu berlanjut hingga beberapa bulan dan Minggu, 5 Januari 2020 malam mereka bertemu," jelasnya. 

"Setelah perbuatan asusila ini terjadi disuatu tempat di Kecamatan Kumai, korban dibawa kedua pelaku ke Taman Kota," jelasnya.

Di hadapan penyidik, pelaku menjelaskan di tempat itu ternyata korban meronta dan mengamuk hingga para pelaku memukulnya dibagian muka.

"Akibatnya korban jatuh tergeletak dengan kondisi mulut berdarah," jelasnya. Ironisnya korban dan pelaku sama-sama di bawah umur. "Dua pelaku berusia sekitar 17 dan 16 tahun," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru