Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga Januari 2020 Swiss Belinn Pangkalan Bun Belum Lunasi Tunggakan Pajak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Januari 2020 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejak dipasangnya spanduk peringatan 31 Oktober 2019 hingga Januari 2020 ini pihak manajemen Swiss Bellinn Pangkalan Bun masih belum juga melunasi piutang pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Hingga awal 2020 Swiss Belinn masih belum lepas dari persoalan pajak hotel dan lainnya dengan nilai mencapai Rp 5,03 miliar.

Imbasnya sejak 31 Oktober 2019, salah satu hotel berbintang di Pangkalan Bun ini dipasang spanduk tunggakan pajak oleh Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, Molta Dena, Selasa, 7 Januari 2020 menjelaskan saat ini tim yustisi sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Memang ada iktikad baik, tapi tidak signifikan. Maksudnya masuknya angsuran pembayaran tanggungan pajak dan retribusi lainnya, namun jumlahnya masih jauh dari total yang harus dilunasi," jelasnya.

Karena dari tunggakan pajak Rp 5,03 miliar, namun baru diangsur Rp 290 juta. Diberitakan, ada tunggakan pajak yang terdiri dari 3 komponen yang masih tertunggak pembayarannya manajemen Swiss Bellinn Pangkalan Bun.

Di antaranya pajak hotel lebih dari  Rp 4 miliar,  pajak restoran sekitar  Rp 300 juta dan pajak PBB-P2 senilai lebih dari Rp 500 juta. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru