Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Pastikan Pemungutan Pajak dan Retribusi Berjalan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Januari 2020 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan pemko akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui pemungutan dan retribusi.

"Kita tentu akan memastikan pemungutan pajak dan retribusi bisa berjalan sesuai dengan Perda Kota Palangka Raya tentang Pajak Daerah No 04 Tahun 2018 dan Retribusi Daerah No 3 Tahun 2018," kata Fairid, Selasa, 7 Januari 2020.

Menurut Fairid, wujud nyata langkah pemerintah kota dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah, yakni akan semakin gencar dalam hal pemungutannya.

"Saya berharap dukungan masyarakat dan wajib pajak tentang hal ini sehingga serapan pajak dan retribusi kita bisa maksimal," tutur Fairid.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, sektor pariwisata wajib diperhatikan pemko, karena mampu menyumbang pemasukan dan pendapatan ekonomi bagi daerah.

"Kalau menurut saya, destinasi wisata masih dianggap penting dan perlu pengembangan. Karena sektor ini menurut saya dapat membantu pemasukan serta pendapatan ekonomi pemerintah dan masyarakat," tutur Yusuf. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru