Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pemuda di Gunung Mas Ditangkap karena Bobol Rumah Kosong

  • 08 Januari 2020 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dua pemuda Deden (17) dan Romi (19) spesialis pembobol rumah kosong milik warga Jalan S Parman, Kelurahan Tampan Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun berhasil diringkus jajaran Polres Gunung Mas.

Keduanya diringkus di tempat berbeda. Deden ditangkap Kamis 2 Januari 2020 pukul 17.30 WIB di jalan lintas Kurun menuju Desa Linau, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

Sedangkan Romi ditangkap di Desa Kasintu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas pada Jumat 3 Januari 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo membenarkan ada korban Leny Sianturi (39) melapor ke polisi.

"Kami lansung menuju ke lokasi dan ternyata benar di rumah yang terletak dijalan S Parman dibobol maling," ujarnya, Rabu 9 Januari 2020.

Dari informasi korban pencurian ini terjadi ketika pemilik bersama keluarganya meninggal rumah untuk menuju Kota Palangka Raya. Saat kembali tepatnya pada Jumat 27 Desember 2019 pukul 18.30 WIB.

Pemilik rumah bingung lantaran melihat seluruh lampu rumah menyala. Padahal saat ditinggal lampu hanya menyala dibagian tengah rumah.

"Saat masuk ke dalam, kondisi rumah sudah berantakan, pemilik lansung mengecek lemari yang berisi uang Rp 23 jt dan ternyata sudah raib," jelasnya.

Selain itu barang berharga seperti 6 tabung gas 3 Kg, 1 tabung gas 5 Kg dan barang jualan juga berhasil digondol maling. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 35.565,000.

Tersangka dibidik Pasal 363 junto 362 KUHP, sedangkan Romi dibidik Pasal 363 junto Pasal 362 junto pasal 55 junto 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru