Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Tegaskan  Pembangunan Daerah Harus Mengacu RPJMD 

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Januari 2020 - 18:38 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas menegaskan, pembangunan di daerahnya harus mengacu kepada rencana program jangka menenangah daerah atau RPJMD.

"Tahun 2020 ini kita harus sama-sama memahami dulu tema atau fokus pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 yaitu pengembangan kualitas dan aksebilitas infrastruktur untuk kemajuan ekonomi, nilai tambah produk pertanian, mendorong investasi dan pengembangan perdesaan," tegas Bupati Sakariyas.

Ia mengatakan itu saat membuka rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2019, di aula Bappeliitbang, Kasongan, Rabu, 8 Januari 2020.

Oleh sebab itu, kata Sakariyas, untuk mencapai Katingan bermartabat seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD harus mendorong pelaksanaan kegiatannya fokus ke tema pembangunan tahun 2020.

Pemerintah pusat dalam hal percepatan pelaksanaan pembangunan telah melaksanakan penyerahan DIPA tahun 2020 kepada seluruh Gubernur dan ditindaklanjuti oleh penyerahan kepada Bupati/Wakikota Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah melaksanakan penyerahan DIPA 2020 pada tanggal 25 Nopember 2019.

"Pertemuan kita hari ini yakni rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Katingan yang dilaksanakan per triwulan," sebut Bupati Sakariyas.

Dalam laporannya, Kepala Bappeliitbang Katingan, Wim Ngantung menuturkan, maksud diselenggarakannya rakordal dan evaluasi rencana pembangunan triwulan IV tahun 2019 ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi keuangan dan fisik.

Kemudian kendala yang dihadapi, upaya-upaya pemecahannya serta pihak-pihak yang bertanggungjawab dan dapat membantu dalam penyelesaian masalah tersebut agar program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

Sedangkan tujuannya mengetahui langsung perkembangan pelaksanaan rencana pelaksanaan pembangunan berupa realisasi serta informasi pembangunan baik fisik maupun keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah atau kecamatan se Kabupaten Katingan.(ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru