Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Timur Siap Beri Pendampingan ke Kepala Desa

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Januari 2020 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri Barito Timur siap melakukan pendampingan kepada kepala desa dalam penggunaaan ADD dan DD, terutama yang baru dilantik dan pertama kali menjabat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Barito Timur, Roy Rovalino, Herudiansyah usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji 15 kades hasil Pilkades Serentak di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu, 8 Januari 2020.

"Kita terbuka untuk Kepala Desa meminta bimbingan teknis maupun pendapat-pendapat hukum. Kita istilahnya mendampingi mereka dalam penggunaan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa)," kata Roy.

Hal itu dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan DD maupun ADD. Dia pun berharap agar kades proaktif berkonsultasi ke kejari jika menghadapi persoalan di desa.

Apalagi, Kejaksaan Negeri Barito Timur ikut memantau atau memonitoring pelaksanaan tugas tersebut khususnya pengelolaan DD dan ADD.

"Untuk mengontrol, kami punya tupoksi di bidang Datun (Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan intelijen," imbuh Roy. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru