Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satpol PP Kapuas Rutin Lakukan Simulasi Penertiban untuk Tegakkan Perda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Januari 2020 - 20:44 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas rutin melakukan simulasi penertiban-penertiban untuk penegakkan peraturan daerah atau perda.

Terutama dalam mengawal Perda Kapuas Nomor 5 Tahun 2011 tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan agar tidak dilanggar, serta untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota Satpol PP dan Damkar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan simulasi penanganan penertiban pedagang itu penting dilaksanakan, agar saat menghadapi situasi tersebut di lapangan dapat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Iya, selain simulasi, anggota diberi arahan dan dasar-dasar penanganan penertiban pedagang sesuai SOP untuk menegakkan perda," ucap Syahripin, Rabu, 8 Januari 2020.

Syahripin mengatakan, pemahaman melalui simulasi ini sangat penting diikuti anggota, karena dalam menjalankan tugasnya itu kerap berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Kita berhadapan langsung dengan masyarakat maka dalam penanganan penertiban pedagang ada teknik dan strategi yang harus dijalankan sesuai SOP," tuturnya.

"Supaya tidak terjadi kesalah pahaman yang akan menimbulkan bentrok dalam mengeksekusi para pedagang yang melanggar perda," lanjut dia.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada anggotanya agar bertindak dalam penanganan penertiban pedagang bersikap persuasif. Yakni memberi peringatan secara baik dan santun.

"Apabila sudah sesuai SOP pedagang tetap melanggar maka jangan salahkan untuk bertindak secara tegas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru