Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Mulai Digarap

  • Oleh Naco
  • 08 Januari 2020 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur mulai menggarap rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 

Pembahasan dilaksanakan bersama dengan tim hukum dari Pemkab Kotim serta SOPD terkait, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim.

Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo menyebutkan raperda tersebut akan menjadi payung hukum guna penanganan sebuah kejadian yang menimpa banyak orang, yang tidak diatur dalam ketentuan lain.

Menurutnya, karakteristik dan jenis kebencanaan di setiap daerah berbeda-beda. Sehingga cara penanggulangannya juga berbeda. 

"Untuk itu perlu peraturan daerah yang mengatur secara lebih rinci guna memudahkan pelaksanaan di lapangan," kata Handoyo, Rabu, 8 Januari 2020.

Handoyo menilai, pembentukan raperda tersebut cukup penting. Sebab, Kotim merupakan daerah yang sangat rawan bencana, seperti kebakaran lahan dan permukiman, banjir, angin puting beliung, abrasi, dan lainnya.

Pembahasan dilakukan secara teliti terhadap setiap pasal yang diusulkan. Tujuannya agar peraturan daerah benar-benar mengakomodir kebutuhan di lapangan.

"Dengan begitu, tidak ada lagi kendala saat pelaksanaan di lapangan karena semua sudah ada dasar aturannya," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru