Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Kecam Ulah Oknum Penyegel Kantor Desa Kenyala

  • Oleh Naco
  • 08 Januari 2020 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengecam olah oknum warga yang menyegel kantor Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

Menurutnya, penyegelan kantor yang dilakukan itu merupakan perbuatan pidana. Apapun itu alasannya sama sekali tidak dibenarkan.

“Sangat tidak benar namanya yang menyegel kantor pemerintahan desa. Mau apapun alasannya itu pidana, karena dengan sengaja menghambat roda pemerintahan,” tegas Agus Seruyantara, Rabu, 8 Januari 2020.

Menurut Agus, pemerintah harus tegas untuk hal itu. Sebab, jika dibiarkan maka akan menyebabkan terganggunya pelayanan kepada warga desa. 

"Dinas PMD Kotim harus segera turun tangan. Jangan biarkan  berlarut-larut,  atau menunggu laporan di atas meja saja, kami minta ini direspon secepatnya,“ kata Politisi PDI Perjuangan Kotim itu.

Agus mendorong agar kepala desa segera melaporkan itu kepada pihak berwajib. Sebab jika dibiarkan maka akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat. 

“Kalau masyarakat mau berurusan akan kesulitan. Ini menyegel kantor desa sama saja dengan mengorbankan layanan publik dan ini jelas melanggar aturan. Apapun alasannya tidak bisa dibenarkan," tukasnya.

Terkait penyebab  persoalannya, Agus mengaku sejauh ini belum mengetahui secara persis. "Tapi yang jelas penyegelan itu tidak dibenarkan," tandasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru