Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembawa Sabu dan Inex Lewat Bandara H Asan Atas Informasi Pengiriman Sabu dari Madura

  • Oleh Naco
  • 09 Januari 2020 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suryadi dan Ali Mudi Bakriyanto ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng atas informasi pengiriman sabu dari Madura lewat Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara H Asan Sampit.

Fakta ini terungkap saat jaksa Arie Kesumawati menghadirkan petugas dari BNNP Kalteng, M Andika dan Gusri Mujiono di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.

"Kita dapat informasi ada pengiriman sabu dari Madura dan kita dikirim foto dan indentitas Suryadi, saat kita cek di bandara ada lalu dia kita amankan," kata Andika, Kamis, 9 Januari 2020.

Dari Suryadi ketika digeledah ada sebungkus plastik hitam yang didalamnya ada narkotika sebanyak 3 bungkus sabu dan 1 bungkus ekstasi. 

Dijelaskan saksi terdakwa diamankan pada Jumat 25 Oktober 2018 sekitar pukul 08.00 WIB di area kedatangan Bandara Haji Asan Sampit, Kabupaten Kotim. 

Saat ditimbang menurut saksi sabu itu sebanyak 300 gram dan 20 butir ekstasi. Rencananya Suryadi akan dijemput Ali Mudi yang sudah menunggu di bandara.

"Kita minta Suryadi menghubung Ali Mudi. Katanya menunggu di bandara pakai motor Honda Beat. Lalu kami cari dan berhasil mengamankannya," terang saksi.

Suryadi mengantar narkotika atas perintah seorang yang dipanggilnya bos dan sabu diserahkan melalui Soleh. Sementara Ali Mudi menerima sabu atas perintan narapidana Narudi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru