Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Angkut di Pasar Besar Setubuhi Anak di Bawah Umur

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 Januari 2020 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - S (23), seorang pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh angkut di Pasar Besar, Kota Palangka Raya tega menyetubuhi anak yang masih berumur 11 tahun.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat menggelar press rilis, Kamis 9 Januari 2020 siang mengatakan kasus ini berawal orang tua korban pulang ke kampung dan menitipkan anaknya kepada pelaku untuk merawatnya.

Entah kenapa, saat pelaku mengantar ke sekolah hasratnya mendadak timbul, sehingga pelaku memberhentikan di pinggir jalan dan terjadi perlakuan tidak senonoh dengan memegang kemaluannya.

"Kejadian ini berawal pada November 2019. Salman dititipi seorang gadis yang masih berumur 11 tahun. Karena orang tuanya pergi ke kampung," katanya.

Tidak hanya di situ saja, pelaku mengulangi kembali perbuatan tidak senonoh itu di rumah orang tua korban dengan menyetubuhinya.

"Pada 8 Januari 2020, orang tua korban datang dari kampung dan mendapat informasi bahwa di kemaluan anaknya sakit, sehingga ia melaporkan ke piket SPKT Polresta Palangka Raya," tutupnya. (Parlin Tambunan/B-6)

Berita Terbaru