Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Antisipasi Pemilih Ganda, KPU Kerja Sama dengan Disdukcapil

  • 09 Januari 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam mengantisipasi pemilih ganda ataupun warga yang belum terdaftar sebagai pemilih jelang pemilihan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, selain bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data. Pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut berupa arahan kepada masyarakat agar melaporkan  jika ada keluarga atau tetangga yang meninggal dunia sebagai upaya menghilangkan data pemilih ganda.

"Kami juga bekerjasama dengan Dukcapil terkait dengan data, selain itu juga gereja-gereja dan lainnya agar melaporkan jika ada keluarga yang meninggal," jelas Ngismatul, Kamis, 9 Januari 2020.

Ia menambahkan, jika pihaknya menyediakan layanan pelaporan langsung untuk masyarakat. Penyampaian laporan tersebut dapat dilakukan melalui pesan singkat melaui nomor +6285393835959. Atau masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Palangka Raya.

"Kami menyediakan layanan pelaporan langsung, dan bisa diakses oleh masyarakat. KPU juga membuka  layanan SMS untuk memberikan informasi terkait tahapan tersebut. Atau masyarakat bisa langsung ke kantor," tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru