Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Coba Melarikan Diri Saat Ditangkap Pihak Polsek Banama Tingang

  • Oleh James Donny
  • 09 Januari 2020 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Seorang pria berinisial DI (21 tahun) diduga pengedar sabu berhasil diamankan anggota Polsek Banama Tingang. Saat akan ditangkap petugas, pelaku mencoba untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut. 

Dia mengatakan anggota Polsek Banama Tingang jajaran Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku berinisial DI (21 tahun) ditangkap Polsek Banama Tingang pada Selasa, 8 Januari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat petugas hendak melakukan penangkapan, pelaku sempat berencana melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Berkat kesigapan aparat Polsek Banama Tingang, pelaku berhasil ditangkap saat akan kabur mengendarai sepeda motornya. 

"Sepeda motor pelaku dihadang petugas di Jalan Lintas Palangka Raya - Kuala Kurun tepatnya di Desa Tumbang Tarusan," kata Kapolsek. 

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket Narkoba jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai kurang lebih 200 gram yang di simpan di kantong kresek. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Banama Tingang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru