Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Barang Bukti yang Diamankan Soal Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan oleh Security di Katingan 

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Januari 2020 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak Polres Katingan terkait dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh security Dispor Budpar Katingan, TM (26) terhadap dua pasangan sejoli di Taman Sehati, Komplek Stadion Sport Center Kasongan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Lajun Sianturi mengatakan, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan pihaknya.

Yakni 1 bilah parang dengan gagang kayu cat merah yang berlilitkan karet ban dalam. Kemudian uang tunai sebesar Rp 100.000, 1 buah masker warna hitam, 1 buah sandal, 1 buah senter kepala warna abu-abu, dan 1 lembar jaket warna abu-abu merk VANS.

Lainnya, 1 lembar celana panjang pramuka warna coklat, 1 lembar baju lengan panjang gambar tangan garis putih dan gambar love warna merah dan 1 lembar celana jeans warna biru corak putih merk torytori.

"Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekitar pukul 21.30 Wib di Taman Kehati komplek Stadion Sport Center Kasongan," kata Iptu Lajun Sianturi, Jumat, 10 Januari 2020.

Dia menuturkan, korban dugaan tindak pidana pemerasan atau penganiayaan yang dilakukan pelaku, ini berinisial RD (18) warga Kecamatan Pulau Malan dan SR (19) warga Kecamatan Tewang Sanggalang Garing.

Kronologis kejadiannya, kata Kasatreskrim, pada saat kedua korban sedang nongkrong di tempat kejadian perkara atau TKP, pelaku datang menodongkan senjata tajam ke arah korban SD, lalu mengancam dan meminta sejumlah uang. (ABDUL GOFUR/B-7).

Berita Terbaru