Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Desa di Kotim Belum Lakukan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Januari 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 5 dari 43 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum melaksanakan pengambilan nomor urut calon kepala desa untuk Pilkades Serentak 2020. 

"Ada beberapa desa yang calonnya belum mengambil nomor urut. Karena masih melakukan seleksi tambahan dan juga dalam masa perpanjangan pendaftaran," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim Hawianan, Jumat, 10 Januari 2020. 

Sejumlah desa tersebut yakni Desa Tanah Putih, Handil Sohor, Sei Ijum Raya, dan Bagendang Tengah, dan Desa Pundu. 

Desa Pundu saat ini masih dalam tahapan penjaringan. Penyebabnya, bakal calon kades yang sudah mendaftar sebelumnya gugur pada tahapan verifikasi berkas. Panitia pilkades pun memerpanjang masa pendaftaran. 

"Desa Pundu masih menunggu pendaftaran calon. Setelah nantinya selesai hingga tahapan verifikasi, maka langsung dilakukan pengambilan nomor urut," kata Hawianan. 

Sementara, untuk Desa Sei Ijum Raya, besok masih melaksanakan proses penjaringan melalui seleksi tertulis sebanyak tiga orang. Nantinya akan mengerucut menjadi dua orang. 

"Hal tersebut dilakukan agar calon yang akan bersaing pada pilkades berjumlah lima orang," terang Hawianan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru