Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkeu Ajukan Klaim Aset Terdampak Banjir Rp50,6 Miliar

  • Oleh ANTARA
  • 10 Januari 2020 - 17:36 WIB


Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengajukan klaim terhadap aset atau barang milik negara (BMN) terdampak banjir kepada konsorsium asuransi dengan total nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp50,6 miliar.

"Akhir tahun lalu kami baru mulai mengasuransikan BMN di lingkungan Kemenkeu dan kebetulan sekali, awal tahun ini terdampak banjir," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat.

Isa merinci BMN yang terdampak banjir yakni gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cibinong, dan KPP Pratama Bekasi Utara.

Selain itu, KPP Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.

Rinciannya, untuk KPP Pratama Cibitung nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar, KPP Pratama Cibinong sekitar Rp6,3 miliar dan KPP Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,9 miliar dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta sebesar Rp9,5 miliar.

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan menambahkan Kemenkeu sebelumnya sudah mengasuransikan BMN yang perpanjangan polisnya baru ditandatangani pada 31 Desember 2019.

Tepat sehari setelah menandatangani cover note asuransi, lanjutnya, banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta beberapa daerah lainnya.

"Kemudian kami tanggal 3 Januari 2020 langsung mengajukan klaim kepada konsorsium asuransi," ucapnya.

Saat ini, asuransi baru sebatas bangunan dan gedung, sedangkan untuk kendaraan dan aset lainnya, kata dia, akan ditanggung secara bertahap.


Terkait dengan pengajuan klaim itu, Konsorsium Asuransi BMN telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.

Berita Terbaru