Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Agama Pangkalan Bun Tangani 680 Perkara Cerai

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Januari 2020 - 22:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selama 2019 ada 680 perkara perceraian ditangani Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

Humas Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri mengatakan dari 680 perkara ini masih ada yang belum diputus.

"Yang belum diputus sekitar 65-an, jadi akan kita selesaikan tahun ini," ujarnya saat ditemui Borneonews, Jumat, 10 Januari 2020.

Maka ada sekitar 615 perkara telah diputus oleh majelis hakim dan telah berkekuatan hukum tetap atau inckrah.

Namun untuk perkara cerai yang masuk awal tahun ini pihak pengadilan belum melakukan perhitungan.

"Kantor sudah mulai melakukan aktivitas sejak 2 Januari 2020 dan para pemohon cerai sudah ada, namun jumlahnya belum kami lihat," ungkapnya.

Sementara untuk pendidikan para pemohon rata - rata ialah SLTA sederajat. Kemudian untuk PNS hanya sebagian saja tidak banyak.

Sementara itu untuk permohonan poligami di Kobar selama 2019 hanya ada 1 pengajuan. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru