Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kobar Imbau Masyarakat Jangan Percaya Calo Urus SIM

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Januari 2020 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) agar jangan sekali-kali mempercayai dan terpancing dengan calo atau orang yang mengaku bisa menguruskan SIM secara cepat.

Bintara Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Kobar Aipda Agus Nurrohman, Sabtu, 11 Januari 2020 menjelaskan sebenarnya saat ini proses pembuatan SIM lebih mudah dan bisa melalui online.

"Karena setiap tahun proses pembuatan SIM yang diberlakukan kepolisian semakin mudah. Namun tentunya pemohon harus melengkapi syarat dan biaya sesuai aturan dan di antaranya biaya pemeriksaan kesehatan atau KIR dokter dengan membawa fotokopi KTP," jelasnya.

Agus menjelaskan sedangkan syarat yang harus dipersiapkan untuk pembuatan SIM baru pun cukup mudah.

"Setelah memdapatkan KIR dokter, pemohon bisa datang ke Satlantas mengisi blangko formulir. Kemudian yang bersangkutan menuju bank untuk melakukan proses pembayaran, setelah itu baru didaftarkansebagai pemohon SIM.

Usai melakukan pendaftaran dilanjukan dengan melakukan foto pemohon oleh petugas dan dilanjutkan tes teori serta tes lapangan,” jelasnya.

Menurutnya bila pemohon tidak lulus tes lapangan, maka yang bersangkutan diwajibkan untuk mengulang satu pekan kemudian. "Tapi jika dinyatakan lulus, maka berkas langsung dicetak, selama material blangko tersedia,” jelasnya.

Namun untuk perpanjangan SIM hanya membutuhkan fotokopi KTP dan SIM lama tanpa melalui serangkaian tes, kecuali bila masa berlaku SIMnya sudah lewat. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru