Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal Nelayan Cina di Natuna

  • Oleh Teras.id
  • 12 Januari 2020 - 15:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia yaitu KRI Karel Satsuit Tubun 356, KRI Usman Harun 359, KRI Jhon Lie 358 kemarin melakukan konvoi untuk mengusir terhadap kapal ikan Cina yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Cina. Kapal perang RI itu juga diperintahkan untuk mengganggu kapal-kapal asing yang diketahui tengah menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal.

"Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2020.

Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna.

Hal tersebut dilakukan usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna.

Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Cina dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia. "Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tingkok," ujar Yudo.

Ia juga menegaskan bahwa apabila kapal-kapal asing Cina tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum. (TERAS.ID)

Berita Terbaru