Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hikmahanto Usulkan 3 Cara Pertahankan Natuna dari Kapal Asing

  • Oleh Teras.id
  • 12 Januari 2020 - 18:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan ada tiga cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempertahankan Natuna dari kapal-kapal asing.

Hikmahanto menjelaskan, pertama, pemerintah mesti menghadirkan nelayan yang lebih banyak di Natuna. "Yang jadi masalah adalah, di sana banyak nelayan asing, ada Cina juga Vietnam, jadi kita mengirimkan banyak nelayan ke sana," kata Hikmahanto dalam diskusi Cross Check bertajuk Pantang Keok Hadapi Tiongkok di Up Normal Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Januari 2020. 

Kedua, Hikmahanto menjelaskan Pemerintah perlu mengerahkan kapal-kapal patroli. Namun, kapal patroli itu bukan dalam rangka militer. Dia menyebut, kapal patroli itu memiliki tugas yang sama seperti yang dilakukan oleh Coast Guard atau Kapal Penjaga Pantai Cina.

"Satu, menangkapi nelayan asing yang mencuri ikan, yang kedua melindungi nelayan nelayan Indonesia," kata dia. Sehingga, kata dia, penting dilakukan karena nelayan Natuna mengaku diusir oleh Coast Guard Cina, dan tak memiliki perlindungan yang cukup dari pemerintah.

"Sementara, kalau kapal kapal nelayan Cina kita usir atau adili proses hukum, nanti ada Coast Guard China yang di situ, merapat. Nah ini kita harus kuat kuatannya di situ benernya. Jadi patroli, tidak bisa menggunakan senjata," katanya.


Ketiga, Hikmahanto menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten untuk terus menjaga kebijakan tidak mengakui sembilan garis putus (nine dash line) yang diklaim Cina. "Jadi itu harus terus karena kita akan dicoba dengan harapan kita lupa. Nah kita harus konsisten menjaga itu."

Untuk itu dia berharap agar Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah tetap mengatakan bahwa Indonesia tidak mengakui sembilan garis putus itu. Karena, jika Pemerintah justru berusaha menjalin dialog dan kerjasama dengan Cina terkait Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Hikmahanto khawatir hal itu menunjukkan seolah-olah Indonesia mengakui klaim sembilan garis putus. (TERAS.ID)

Berita Terbaru