Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cempaga Hulu Ditekankan Mampu Penuhi SPPT 2020

  • Oleh Naco
  • 13 Januari 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Musyawarah perencanaan pembangunan  (Musrenbang) rencana kerja pembangunan pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021 mulai digelar di Kecamatan Cempaga Hulu. Salah satu yang ditekankan soal pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotim, Marjuki dalam pemaparannya pada 2020 menyebutkan mereka akan menyebarkan di seluruh desa surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang nilainya mencapai Rp 150 juta untuk Kecamatan Cempaga Hulu.

Marjuki meminta itu bisa terealisasi seluruhnya untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kotim yang tahun 2020 ini ditargetkan sebesar Rp 300 miliar.

"Total SPPT itu Rp 150 juta, saya berharap ini bisa terealisasi. Kepada kepala desa mohon bantuannya," ucap Marjuki, Senin, 13 Januari 2020.

Termasuk apa saja yang menjadi potensi pendapatan Marjuki menginginkan ada masukan dari seluruh perangkat pemerintahan desa dan kecamatan sehingga nantinya bisa ditarik.

Marjuki juga memaparkan pada 2019 lalu SPPT di Cempaga Hulu dari total Rp 144 juta masih belum seluruhnya terealisasi. Masih ada sekitar Rp 67 juta yang belum dibayar.

Termasuk di 2021 Marjuki juga menegaskan hal sama mereka akan menyampaikan ke SPPT bagi desa yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu.(NACO/B-5)

Berita Terbaru