Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Miliki Gedung, Pengadilan Agama Tamiang Layang Sewa Perumahan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 Januari 2020 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Beroperasi sejak bulan Desember 2018, Pengadilan Agama Tamiang Layang hingga kini belum memiliki gedung sendiri. Akibatnya, mereka harus menyewa perumahan.

"Sejak Desember 2018 kami menempati gedung milik FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) hingga Desember 2019, dan karena gedung tersebut akan dipakai kembali maka kami mencari gedung yang lain untuk disewa," Kata Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Ahmad Padli di kantornya, Senin, 13 Januari 2019.

Menurutnya, selama 3 bulan terakhir pihaknya sudah mencari gedung-gedung sepanjang jalan protokol untuk disewa sebagai kantor Pengadilan Agama. Namun, hingga bulan Januari ini tidak ada yang layak sehingga menyewa bangunan perumahan untuk dijadikan kantor.

"Secara resmi hari ini tanggal 13 Januari 2020, operasional Kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang kami pindah ke Perumahan Mekar Sari Kilometer 4 Tamiang Layang," imbuh Ahmad.

Dia mempersilahkan masyarakat yang berkepentingan untuk datang ke kantor yang baru. Pihaknya selalu mengupayakan agar pelayanan di kantor yang baru ini lebih baik lagi karena gedung yang disewa lebih luas dan representatif di banding gedung yang lama.

"Komitmen kami terkait pelayanan masih tetap seperti awal berdiri sekalipun kantornya kurang memadai saat itu, namun kami selalu berusaha untuk melakukan pelayan yang terbaik kepada masyarakat," papar Ahmad.

"Kami utamakan pelayanan publik dan kenyamanan karyawan dalam bekerja karena itu kami mencari tempat yang juga luas parkirannya," imbuhnya.

Ahmad berharap ke depan keberadaan Pengadilan Agama Tamiang Layang sebagai insntansi yang bertugas melayani masyarakat didukung sebagaimana mestinya oleh pemerintah daerah.

"Sebagai instansi vertikal yang melayani masyarakat, tentu kinerja Pengadilan Agama mempengaruhi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, karena kami bukan partai politik ataupun organisasi pencari laba. Ini semata-mata melayani masyarakat," terang Ahmad.

Menurutnya, jika Pemerintah Daerah Barito Timur memiliki pemikiran yang sama dengan pihaknya maka pasti akan memberikan perhatian yang lebih terkait permasalahan gedung Pengadilan Agama yang belum dimiliki. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru