Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kembangkan Kasus Prostitusi di Bawah Umur, Polres Seruyan Bidik Kemungkinan Jaringan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 13 Januari 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polres Seruyan terus melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan PSK di salah satu desa Kecamatan Seruyan Hilir. 

“Kita terus mengembangkan kasus ini. Seperti mengungkap kemungkinan ada atau tidaknya jaringan lainnya,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro, Senin, 13 Januari 2020.

Polisi juga masih menginterogasi tersangka SW (55), selaku penyedia jasa prostitusi. Dari keterangannya, tesangka mengaku sudah beraksi selama 5 bulan. Dia menyediakan 4 PSK dan 3 di antaranya masih di bawah umur. 

Kendati demikian polisi tidak langsung percaya. Sebab, tidak menutup kemungkinan jumkah PSK yang dipekerjakan tersangka lebih dari itu.

“Kita terus gali keterangan tersangka, bisa saja jumlah PSK yang disediakannya lebih dari 4 orang itu," kata Kapolres Seruyan. 

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 3 PSK di bawah umur rata rata berusia 16 tahun dan sudah putus sekolah.

Untuk penanganan kasus tersebut, Polres Seruyan juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan. (FAHRUL HAIDI/B-11)

Berita Terbaru