Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Tidak Punya Mobil Derek

  • Oleh Hendri
  • 13 Januari 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya ternyata belum punya mobil derek. Padahal itu penting untuk melaksanakan berbagai program, salah satunya penertiban kendaraan yang melanggar seperti parkir sembarangan.

"Satu unit pun tidak ada. Kami perlu itu,"  kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Senin 13 Januari 2020.

Alman mengatakan, minimnya sarana penunjang dalam penindakan pelanggaran menjadi masalah tersendiri. Pilihan alternatif untuk memberikan efek jera, hanya bisa dilakukan di lokasi seperti mengempesi ban kendaraan.

"Cuman bisa kempesi ban sebagai sanksi bagi mereka yang tidak mau taat aturan parkir," ucapnya.

Mantan Inspektur Inspektorat ini berharap, mobil derek bisa secepatnya disediakan. Sehingga penindakan terhadap pelanggar bisa lebih maksimal dan lebih memberikan efek jera.

"Sangat diperlukan mobil derek, kalau bisa secepatnya mobil itu disediakan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru