Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakai Sabu untuk Doping Saat Nyupir

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Januari 2020 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Entah apa yang merasuki seorang pria paruh baya berama Kastoha (50). Dia mangaku harus mengonsumsi sabu untuk doping atau menambah semangat saat nyupir.

Pengakuan ini diucapkan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 13 Januari 2020.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai supir ini mengaku baru 4 bulan memakai sabu dan alasanya cukup mengejutkan yakni sebagai doping.

"Saya cuman makai sabu kalau pas mau naik saja (menyupir kendaraan truk angkutan dari Pangkalan Bun ke Wana Sawit) kalau tidak ya tidak pakai," terangnya kepada majelis hakim Heru Karyono.

Dia kenal sabu dan membeli sabu dari rekan seprofesinya sebagai supir. Dia mengku tidak menjual dan hanya pemakai saja.

Terdakwa diamankan Satresnarkoba Polres Kobar September 2019 disebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Gang Beringin RT 08, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai.

Di rumah terdakwa ditemukan 1 lembar tisu berisikan 4 paket sabu dengan berat kotor 1,20 gram atau berat bersih 0,40 gram, 1 unit telepon merek Nokia.

Terdakwa dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 miliar. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru