Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya akan Tindak Tegas Napi dan Oknum Terlibat Kasus Penipuan

  • 13 Januari 2020 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat akan menindak tegas bagi narapidana (Napi) atau oknum yang terlibat kasus penipuan mencapai Rp 500 juta yang kini ditangani Polresta Palangka Raya.

Syarif menjelaskan napi bernama Edo Purnama selain menjalani pidana penjara tambahan dari kasusnya yang baru ini juga harus menjalani sanksi berupa pencabutan hak yang diberikan seperti remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Kami pasti memberikan tindakan tegas untuk warga binaan ini. Di samping menjalani masa tahanan yang baru nanti dia juga akan dikenakan sanksi tata tertib,” ujar Syarif, Senin 13 Januari 2020.

Kepada Borneonews.co.idi, Syarif juga mengatakan jika memang terbukti ada oknum petugas lapas yang terlibat, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberi hukuman.

Pihaknya akan membentuk tim yang nantinya akan melakukan pendalaman dan evaluasi sejauh mana oknum itu terlibat. Jika memang masuk dalam kategori berat tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan.

"Kalau memang terbukti terlibat tentu akan ditindak. Kami akan kirim kepusat untuk kemudian diputus hukuman apa yang sesuai, berdasarkan perbuatannya masuk kategori mana, sedang atau berat," tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru