Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Kelas IIA Palangka Raya Dukung Polisi Tindak Pelaku Penipuan

  • 13 Januari 2020 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendukung aparat kepolisian menindak dan menangkap pelaku penipuan yang dilakukan oleh narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat mengatakan pihak lapas akan terbuka dan tidak akan menutupi proses hukum apapun terkait kasus penipuan yang dilakukan salah warga binaannya.

Terlebih ada dugaan jika dalam kasus penipuan dengan nilai yang cukup fantastis yakni Rp 500 juta tersebut turut menyeret salah satu oknum petugas lapas yang masih aktif.

Dia menegaskan tidak akan mencoba menggangu proses hukum, apalagi menghalangi pihak Polresta Palangka Raya.

Jika oknum pegawai lapas yang terkesan membantu dan bersalah dalam kasus itu maka pihaknya mempersilahkan ditindaklanjuti dan diberikan tindakan tegas.

"Kami akan terbuka dan tentu kami juga siap membantu. Jika memang terbukti tangkap saja. Lakukan sesuai hukum yang berlaku," ujar Syarif, 13 Januari 2019.

Aksi penipuan Edo Purnama cukup menggegerkan lantaran statusnya yang masih sebagai napi mampu menipu sekitar 70 orang hanya bermodalkan ponsel pintar dan akun media sosial Facebook.

Dia mengaku sebagai anggota TNI untuk bisa menipu para calon korbannya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru