Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Durian Diminta Jualan di Pasar dan Taman Saja

  • Oleh Hendri
  • 13 Januari 2020 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan meminta kepada pedagang durian untuk memilih tempat berjualan yang tidak melanggar aturan. Salah satunya di pasar dan Taman Tunggal Sangomang, Jalan Yosudarso.

Menurutnya pedagang musiman ini banyak yang datang dari luar daerah dan seharusnya bisa mematuhi aturan yang berlaku di Palangka Raya.

"Kita rekomendasikan kepada mereka untuk jualan di pasar saja, karena kalau pinggir jalan itu melanggar aturan," katanya, Senin 13 Januari 2020.

Dia mengatakan sejumlah pedagang lainnya sudah taat terhadap aturan, namun tetap saja ada sebagian yang ngeyel dengan dalih mencari omzet yang lebih besar.

"Kita paham pedagang cari untung, tapi harapan kita sama-sama lah patuhi hukum," ucapnya. Berbagai tindakan sudah dilakukan.

Beberapa hari lalu Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di Jalan Tjilik Riwut di depan Museum Balanga. "Mereka sudah pindah dari situ. Seperti itu kan bagus, sama-sama mau menjaga," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru