Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Su Punya Pelanggan Tetap Selama Menjalani Bisnis Prostitusi di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 13 Januari 2020 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekitar 5 bulan beroperasi, praktek prostitusi terselubung dijalankan tersangka Su (55) di kediamannya Jalan Letjen S Parman, Gang Rungun RT 009 RW 001, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Ternyata Su telah memiliki pelanggan tetap. Menurut keterangan Su kepada penyidik Polres Seruyan, pelanggan paling sering menggunakan jasanya adalah para anak buah kapal.

"Pelanggan yang sudah biasa menggunakan jasanya datang langsung ke rumah tersangka, kemudian tersangka menghubungi para PSK untuk mengatur waktu kencan," kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Senin 13 Januari 2020.

Kemudian tersangka menawarkan tempat kencan langsung di kediamannya dengan menyediakan kamar khusus untuk menyalurkan nafsu syahwat pelanggan.

Namun ada juga dari pelanggan yang hanya menggunakan jasa Su sebagai perantara, setelah antara pelanggan dengan para pekerja sepakat, maka mereka berkencan di tempat lain.

"Tersangka merekrut para korban untuk dipekerjakan. Saat bertemu di jalan dengan meminta nomor ponselnya serta bersedia datang bila ada pelanggan hendak menggunakan jasanya," jelasnya.

Dari menggeluti profesi sebagai penyedia jasa prostitusi ini tersangka mengaku memperoleh penghasilan antara Rp 200 ribu hingga Rp. 300 ribu.

"Atas perbuatannya, tersangka kita bidik Pasal 76 i junto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. (FAHRUL HAIDI/B-6)

Berita Terbaru