Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Gandeng Interpol Buru Harun Masiku

  • Oleh Inilah.com
  • 14 Januari 2020 - 06:10 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal memburu caleg PDIP, Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR.

Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari.


Dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.


"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Dengan demikian, Harun telah berada di negeri jiran dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," katanya. [INILAHCOM/wll]

Berita Terbaru