Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Kotawaringin Barat Sudah Siap Cetak KIA

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Januari 2020 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Dukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat memberlakukan kembali percetakan Kartu Identitas Anak. Sebelumnya, mesin cetak atau printer sempat mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disukcapil Kobar) Gusti Imansyah mengatakan, saat ini pihaknya sudah bisa mencetak KIA. Apalagi, blangko dan printer sudah tersedia.

"Masyarakat Kobar yang ingin membuat atau mencetak KIA sudah bisa dilakukan di Dinas Dukcapil Kobar," kata Gusti Imansyah, Selasa, 14 Januari 2020.

Dia mengatakan, kerusakan mesin cetak sebelumnya sempat menghambat pelayanan. Adapun alat tersedia sekarang yakni yang baru.

Gusti Imansyah menyampaikan, untuk blangko KIA jumlahnya ribuan. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan blangko.

Sementara itu, ada beberapa kendala lain yang dihadapi dinas dukcapil dalam hal pelayanan. Yakni ruang tunggu pemohon KIA yang sempit dan pengap.

"Kami telah mengusulkan untuk pindah kantor lebih luas, yang ada musholanya, ruang tunggu yang memadai, ruang ibu menyusui, ruang untuk perkawinan dan lain lainnya. Semoga pemkab segera menindaklanjutinya," jelasnya.

Adapun syarat bagi anak belum berusia lima tahun dan belum memiliki KIA, dan ingin membuat yakni, fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli, kartu keluarga asli orangtua/wali, KTP asli kedua orangtua/wali.

Anak yang berusia lima tahun atau lebih dan belum memiliki KIA, persyaratannya, sama dengan syarat sebelumnya, hanya saja ditambah pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru