Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harun Masiku di Singapura, KPK Bantah Kecolongan

  • Oleh Inilah.com
  • 14 Januari 2020 - 13:00 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah kecolongan atas kaburnya caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura.

Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah meninggalkan Indonesia dengan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 Januari 2020.

Harun telah berada di sana dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Wahyu serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)" kata Plt Jubir KPK, Ali Firki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2020) malam.

Ali mengatakan, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan. Terdapat sejumlah kegiatan dan strategi lain yang dilakukan tim KPK. Ali mengklaim kaburnya Harun ke Singapura telah diantisipasi oleh KPK sebelumnya.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," katanya.

Meski demikian, Ali Fikri mengakui baru mengetahui keberadan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi hari ini. KPK bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.

"Kita tahu dari Humas (Ditjen) Imigrasi telah menyampaikan bahwa keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) tidak berada di Indonesia. Tentunya dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain. Dan hari ini kita mendapat informasinya dari Humas Imigrasi. Tentu nanti kita akan berkoordinasi lebih lanjut atas informasi yang telah disampaikan, selanjutnya kami akan memastikan terlebih dahulu keberadaan yang bersangkutan," katanya.

Ali memastikan KPK akan terus memburu Harun, meski disebut telah berada di Singapura. KPK akan menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.

Berita Terbaru