Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pelaku Curanmor Diamankan Petugas Polsek Rakumpit

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 14 Januari 2020 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas kepolisian Polsek Rakumpit, Palangka Raya mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di dua tempat berbeda di kota setempat, Senin, 13 Januari 2020. Keduanya diketahui berinisial RM (36) dan AR (42).

"RM kita amankan di daerah Pahandut Seberang, sedangkan AR diamankan di kompleks pergudangan daerah Sebangau, Palangka Raya," ujar Kapolsek Rakumpit, Iptu Boby C Rahail, Selasa, 14 Januari 2020.

Menurut Boby, kedua tersangka tersebut melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Rakumpit tepatnya Jalan Tumbang Talaken, Km 77, Kelurahan Petuk Berunai, Kecamatan Rakumpit pada Kamis, 9 Januari 2020 dini hari.

"Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha MX King beserta 1 unit HP merk Oppo saat korban sedang tidur di pondok miliknya," ungkapnya.

Korban yang mengalami kerugian belasan juta itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan berikut mengamankan pelaku. 

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum di Mapolsek Rakumpit. (ARNOL/B-7)


 

Berita Terbaru