Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Bentuk Pansus Kaji 11 Raperda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Januari 2020 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas membentuk Tim Panitia Khusus atau Pansus untuk mengkaji atau menindaklanjuti 11 buah Raperda usulan dari Pemkab Kapuas.

Pembentukan pansus yang dibagi menjadi tiga tim tersebut disampaikan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kapuas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, pembentukan tersebut telah disepakati bersama untuk kemudian dilakukan pengkajian raperda tersebut.

"Iya, hari inikan pengajuan 11 raperda, dewan akan melakukan pembahasan melalui pansus nantinya. Kemudian dilakukan pengkajian, harmonisasi dan finalisasi oleh Bapemperda sebelum nantinya dibawa ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk dilakukan konsultasi," ucap Algrin Gasan kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2020.

Lebih lanjut Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan tujuan dibentuknya tiga Pansus tersebut agar lebih efektif dan efesien, karena ada batas waktu yang ditetapkan.

"Pansus kan ada batas waktunya, jadi lebih bisa teratur, dan dapat dilakukan penambahan waktu," tuturnya

Adapun terkait pembahasan 11 raperda tersebut, DPRD membentuk 3 pansus yang diusulkan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru