Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekali Razia, 55 Surat Tilang Dilayangkan Satlantas Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Januari 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 55 surat tilang telah dikeluarkan oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kobar, dalam razia yang dilaksanakan di seputar area Bundaran Gentong, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa, 14 Januari 2020.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono menyampaikan, razia kali ini ialah untuk menjaga ketertiban bagi pengguna jalan serta agar tetap memperhatikan keselamatan.

"Razia ini kami digelar untuk kembali menertibkan seluruh pengendara agar lebih taat dan peduli keselamatan dalam berlalu lintas," Kata Marsono.

Disampaikannya, ada 55 surat tilang yang dikeluarkan dalam giat kali ini. Dengan barang bukti berupa 12 SIM, 11 STNK, 25 unit Roda dua dan dua roda empat.

Giat tersebut akan terus ditingkatkan pada sejumlah tempat lainnya, terutama kawasan yang rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas.

Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia lantaran, tidak dilengkapi sutat menyurat, tidak pakai helm, kelengkapan kendaraan kurang serta pengguanaan aksesoris tidak sesuai standar kendaraan.

Tak lupa, lelaki berpangkat AKP ini juga mengimbau kepada pengendara agar sebelum mengoperasikan kendaraan agar selalu menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

"Ketidaklengkapan pengendara baik surat menyurat dan kelengkapan kendaraan, dapat memicu laka lantas, hal ini harus disadari pengguna jalan, jika ketidak patuhan terhadap lalu lintas dapat memicu kecelakaan," tutupnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru