Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertengkaran Jadi Penyebab Utama Kasus Perceraian di Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 Januari 2020 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus dalam rumah tangga menjadi faktor utama penyebab kasus perceraian di Kabupaten Barito Timur.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Ahmad Padli memaparkan kepada Borneonews.co.id ada 8 faktor penyebab perceraian yang ditangani sepanjang 2019.

"Faktor-faktor itu adalah mabuk, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), perselisihan dan pertengkaran terus menerus, murtad dan ekonomi," katanya, Selasa 14 Januari 2020.

Dari 113 perkara ini faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama dengan angka perceraian 60 perkara atau 53,09 persen.

Urutan ke 2 dan 3 disusul faktor meninggalkan salah satu pihak serta faktor ekonomi dengan jumlah perkara 18 perkara dan 6 perkara.

Penggugat cerai didominasi pihak yang berprofesi sebagai karyawan atau buruh dengan jumlah penggugat 57 serta tergugat didominasi oleh pihak yang tidak bekerja dengan jumlah tergugat 65 orang.

Terkait perselihahan dan pertengkaran secara terus menerus yang menjadi faktor utama penyebab perceraian, Ahmad menjelaskan kemudahan akses media sosial menjadi salah satu pemicunya.

"Kadang masalah yang terjadi dalam rumah tangga diekspos di media sosial oleh suami atau istri, sehingga menjadi konsumsi publik," imbuhnya

Karena itu dia mengimbau agar pasangan suami istri lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Banyak perkara yang menjadikan screenshot media sosal sebagai alat bukti di pengadilan, dan banyak kecemburuan atau bahkan perselingkuhan yang diawali dari media sosial," paparnya. (BOLE MALO/B-6) 

Berita Terbaru